Tag: Respon Netizen Berakhir Mario

Respon Netizen Berakhir Mario

Respon Netizen Berakhir

Respon Netizen Berakhir Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya

Jakarta- Tersangka permasalahan penganiayaan Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya( Prasmul). Perihal ini ekor dari kelakuan pemukulan yang beliau jalani kepada korban Cristalino David Ozora.

” Rapat Arahan Universitas Prasetiya Mulya menyudahi buat menghasilkan terdakwa Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terbatas semenjak bertepatan pada 23 Februari 2023,” catat luncurkan Prasmul diperoleh Jumat,( 24 atau 2 atau 2023).

Kampus Prasmul pula mengantarkan kecaman atas perbuatan kekerasan yang dicoba terdakwa.

Alasannya, aksi yang dicoba oleh Mario Dandy Satriyo berlawanan dengan manusiawi serta melanggar Isyarat Etik serta Peraturan yang tertera dalam Novel Prinsip Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Luncurkan ini di informasikan kampus Prasmul di akun Instagram@prasmul, Jumat( 24 atau 2 atau 2023). Sehabis luncurkan ini diposting, netizen langsung membanjiri kolom pendapat.

” Gokil Pars,” catat@diva. azzura

” Salah satu kamlpus yang menitikberatkan etika mahasiswanya. Ini bener- bener kampus terbaik seantero negara,” catat bwatt. fntd.

Respon Netizen Berakhir

” Buat malu alumni& mahasiswa di dalamnya,”@excell_14

” Kasian sahabat 1 golongan nya tentu amat terbeban dengan sang bobot 1 ini,” catat@jamessetj.

” Ini yang ditunggu- tunggu. Dapat kasih atas keputusannya yang pas serta kilat.

” Goodjob Prasmul,” catat@kelvintham27.

Mario Dandy Anak Administratur Pajak Dijerat UU Proteksi Anak

Polisi memutuskan Mario Dandy Satriyo( 20), anak administratur Ditjen Pajak Kemenkeu, selaku terdakwa atas permasalahan penganiayaan kepada David( 17), putra dari salah satu pengasuh pusat GP Anshor.

Terpaut permasalahan ini Mario dijerat dengan Hukum( UU) Proteksi Anak.

” Terdakwa MDS kita lakukan ataupun kita sangkakan padanya Artikel 76c juncto Artikel 80 Hukum No 35 Tahun 2014 mengenai pergantian atas Hukum RI No 23 Tahun 2002 mengenai Proteksi Anak,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi pada reporter, Kamis( 22 atau 2 atau 2023).

Ade menerangkan, bahaya ganjaran Artikel 76c juncto artikel 80 Hukum No 35 Tahun 2014 mengenai pergantian atas hukum RI no 23 tahun 2002 mengenai Proteksi Anak.” Bahaya kejahatan maksimum 5 tahun,” tutur ia.

Di sisi itu, Mario Dandy Satriyo pula dijerat Artikel 351 bagian 2 mengenai penganiayaan berat. Ade Ary ikut mengatakan, bahaya ganjaran pada artikel tersebut

” Bahaya kejahatan maksimum 5 tahun,” ucap ia

berita perusahaan terbaru yang terduga pencucian uang di => akun jp