Memegang Banyak Zona Kasus Demurrage Memasukkan Beras 294 Meter Wajib Diusut Berakhir, Petugas Penegak Hukum Dimohon Memiliki Perspektif Melindungi Petani
PENGAMAT ekonomi politik Salamuddin Daeng memohon supaya kasus demurrage ataupun kompensasi memasukkan beras sebesar Rp 294, 5 miliyar bisa diusut berakhir hingga ke akar- akarnya. Ia menekankan, petugas penegak hukum bisa memiliki perspektif melindungi orang tani dengan mengusut berakhir kasus demurrage ataupun kompensasi memasukkan beras sebesar Rp 294, 5 miliyar ini.
“ Petugas penegak hukum wajib memiliki perspektif
melindungi orang tani, jadi sungguh- sungguh menanggulangi permasalahan kasus demurrage Rp 294, 5 miliyar ini,” ucap Salamuddin menjawab kasus demurrage Rp 294, 5 milia, Rabu( 14 atau 8).
Salamuddin meneruskan, petugas penegak hukum wajib bisa mengusut berakhir kasus demurrage ini karena memasukkan beras di dikala era panen orang tani ialah kesalahan. Terlebih, tutur ia, ada kompensasi sampai Rp 294, 5 miliyar dengan terdapatnya kehadiran 1. 600 container beras.“ Wajib diusut berakhir,( beras memasukkan) sah saja kesalahan jika saat ini di dikala panen, terlebih bawah tangan,” kata ia.
Memegang Banyak Zona
Salamuddin menerangkan, penguasa sepatutnya bisa fokus buat menolong orang tani dengan tidak melaksanakan memasukkan beras di era panen. Salamuddin sekali lagi menegaskan, memasukkan beras di dikala masa panen ialah kesalahan pada orang tani.
“ Sedangkan saat ini harga butir padi orang tani anjlok, jauh di dasar harga butir padi tahun kemudian. Sepatutnya penguasa menolong orang tani dengan tidak memasukkan beras pada waktu panen,” tandasnya
Kereta api jakarta papua suda resmi => Suara4d